Sumedang Butuh Keterbukaan
Semua ini berawal dari sebuah film Hollywood yang berjudul The Barbershop, film garapan rapper legendaris Amerika Serikat, Ice Cube ini berhasil membuat kami menciptakan sebuah ruang publik berbentuk Kedai Kopi. Sebuah Kedai Kopi yang terletak di Kabupaten Sumedang ini kami beri nama Roemah 151, mungkin tidak jauh beda dengan kedai kopi kebanyakan, namun kami memberikan fungsi lebih dari sekedar tempat minum kopi biasa.
Kedai Kopi Roemah 151 kami ciptakan atas dasar kegelisahan kami terhadap kurangnya keterbukaan publik antar golongan di kota kecil ini. Keterbukaan antara pemerintah setempat kepada masyarakat, dan juga sebaliknya begitu sangat monoton dan tidak memberikan solusi untuk setiap permasalahan Sumedang dari masa ke masa.
Sebelum lebih jauh lagi, perkenalkan kami adalah satu keluarga kecil kelas menengah yang sudah hidup di Sumedang. Kami adalah keluarga Agus Tuptup dengan jumlah personil 1 ayah, 1 ibu dan 4 orang anak laki-laki. Dan saya yang menulis blog ini adalah anak sulung dari keluarga ini, Gebyar A. Gustianadireja.
Berbicara kenapa harus Kedai Kopi? Kenapa tidak tempat cukur rambut, warung kelontong atau angkringan nasi kucing? Sebelumnya kami mencoba meneliti tempat-tempat yang menjadi ruang publik menurut kategori masyarakat setempat. Disini kami melihat bahwa lokasi yang paling relevan untuk menjadikan ruang publik lebih berguna adalah warung kopi, karena warung kopi dari sejak dulu hingga sekarang dianggap sebagai tempat paling demokrasi dimana semua orang dari berbagai kalangan bisa bebas berbicara dan berinteraksi satu sama lain tanpa tekanan pihak manapun.
Kami berharap dengan adanya Kedai Kopi Roemah 151, bisa menjadi sarana untuk masyarakat saling berinteraksi satu sama lain tanpa ada batasan, berkarya, bergerak bersama untuk Kabupaten Sumedang yang lebih baik lagi.